ADVERTISEMENT

Mahfud MD Emosi Diinterupsi Sampai Mic Mati di Komisi III: Jangan-jangan Ini Disabotase

Rabu, 29 Maret 2023 15:59 WIB

Share
Mahfud MD emosi saat rapat dengan Komisi III. Foto: Kolase/Ist.
Mahfud MD emosi saat rapat dengan Komisi III. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya datang menghadiri rapat dengan Komisi III untuk membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat rapat dimulai dan Mahfud MD mulai bicara dia sempat nampak emosi kala ada salah seorang anggota Komisi III yang menginterupsinya.

Awalnya Mahfud menyatakan sebagai Menkopolhukam, kedudukan DPR dan Pemerintah dinilai sejajar. Maka itu, dia menyatakan harus ada sikap sejajar, saling menerangkan, berargumen sehat, namun tidak saling menuding seperti halnya Polisi memeriksa pencopet.

"Oleh karena itu setara saja kita saling buka bukti, yang substansi, kita buka saja datanya," kata Mahfud MD, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Mahfud juga mengaku bakal menjabarkan legal standing soal bolehkah seorang Menkopolhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik. 

"Saya umumkan kasus itu sifatnya adalah agregat, jadi perputaran uangnya saja, tidak menyebut nama orang, atau akun. Tidak boleh. Adapun saudara yang disebut namanya itu sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, tapi kasus hukum pidananya, kasus TPPU," kata dia.

Ketika sedang asyik menjelaskan demikian, tiba-tiba Mahfud MD emosi mendengar ada salah seorang anggota Komisi III DPR yang menginterupsinya.

"Jangan interupsilah, itu urusan Anda. Saya kan tadi sudah bilang, saya enggak mau! Misalnya ada yang teriak keluar saja, saya akan keluar. Saya punya forum di luar sana," kata Mahfud emosi.

Mahfud MD mengaku heran dengan anggota Komisi III yang belum apa-apa bicara, sudah dilakukan interupsi. Seperti halnya di awal kasus Ferdy Sambo, dirinya mengaku dituding sana-sini padahal dirinya belum bicara fakta.

"Saya mau interupsi kalau mic-nya mati pimpinan," kata anggota Komisi III yang disambut gelak tawa seisi ruangan rapat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT