SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyebab kematian Salamunasir, Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang tewas setelah disuntik mantri berinisial SH akhirnya terungkap.
Penyidik Polresta Serang Kota membeberkan hasil pemeriksaan toksikologi forensik korban tewas karena over dosis obat yang disuntikan pelaku.
Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Polri Kompol Faizal Rachmad mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban meninggal akibat kelebihan dosis obat yang disuntikan oleh Mantri SH.
"Itu cocok dengan fakta yang di lapangan. Busa dari mulut korban itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh terjadi penolakan," kata Faizal dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).
Faizal menjelaskan, obat yang diterima oleh tim Puslabfor Polri dari barang bukti yang diserahkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, ada tiga jenis obat yaitu Sanadryl Diphenhydramine, Atracurium Besylate, dan Rocuronium bromide.
"Di darah, lambung serta organ empedu dan hati itu positif rocuronium. Jadi identik dengan obat nomor 3 yakni rocuronium," jelasnya.
Faizal menjelaskan secara detail Sanadryl Diphenhydramine merupakan obat untuk alergi, Atracurium Besylate dan Rocuronium bromide merupakan obat bius.
Untuk dua jenis obat itu hanya boleh dipergunakan oleh dokter spesialis.
"Obat spesialis jadi tidak boleh digunakan tenaga medis biasa seperti mantri dan sebagainya itu tidak boleh. Rocuronium yang kita temukan di organ korban, itu juga obat bius yang hanya digunakan oleh dokter spesialis anastesi," jelasnya.
Faizal mengungkapkan dua jenis obat yang diduga milik Mantri SH untuk menghabisi Kades Curuggoong itu, tidak seharusnya dimiliki oleh seorang Mantri.
Obat-obatan itu hanya bisa digunakan oleh dokter spesialis.
"Jadi tidak boleh digunakan oleh selain dokter anastesi, karena dikhawatirkan di luar dosis bisa membuat pasien meninggal," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, penyidik menyerahkan beberapa organ dari jenazah Kades Curuggoong berupa empedu, lambung, potongan hati, darah dan urine untuk diperiksa tim Puslabfor Mabes Polri.
"Intinya bahwa dari lima organ yang dikirim ke Forensik untuk memastikan apakah kematian korban ini disebabkan karena obat 1 (Sanadryl Diphenhydramine-red), atau 2 (Atracurium Besylate-red), atau 3 (Rocuronium bromide-red)," katanya.
Meski telah diketahui penyebab kematian korban, Hujra menambahkan penyidik masih menunggu tim ahli anastesi untuk mengukur kadar atau dosis yang masuk ke tubuh Kades Curuggoong tersebut, dan menyimpulkan pasal yang akan dijerat tersangka.
"Jadi nanti ahli anastesi inilah yang menyimpulkan dengan dosis 10cc, misalnya melebihi 0,6 miligram bisa gak menyebabkan kematian? Kalau itu bisa menyebabkan kematian, berarti terhadap perbuatan pelaku bisa kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tambahnya.
Sementara itu, Mantri SH mengaku nekat menyuntik Salamunasir, lantaran takut dengan badan Kades Curuggoong yang besar.
Jika dirinya berduel dengan korban dengan kondisi sehat, dipastikan Mantri SH kalah
"Karena badan saya kecil dia besar (Kades-,red). Kalau kita sparing saya kalah duluan, dengan inisiatif menyuntikan obat tersebut bilamana telah menyuntikan obat tersebut efek lemas," katanya.
Mantri SH menegaskan jika Kades Curuggoong yang berbadan besar itu lemas, akibat efek obat.
Dirinya bisa leluasa menghajar korban, melampiaskan kekesalannya atas dengan perbuatan Salamunasir yang berselingkuh dengan istrinya.
"Pengen nonjokin niatnya. Saya melihat dia sudah terlampau batas, dia berselingkuh dengan istri saya," tambahnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang.
Sebelum kejadian, SH datang ke rumah Kades Curuggoong diduga dalam kondisi emosi.
Di sana SH bertemu dengan istri korban. Setelah berbincang, istri korban menelepon korban untuk pulang ke rumah.
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah. Di sana korban dan pelaku sempat adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan suntikan diduga berisi cairan beracun dan langsung menyuntikkannya ke punggung koban.
Tak lama setelah disuntik, Kades Curuggoong itu mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.
Melihat hal itu, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang. Namun pihak Puskesmas tak sanggup menanganinya.
Tim medis kemudian merujuk korban dibawa ke RSUD Banten, namun dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia.