ADVERTISEMENT

Azas Tigor Nainggolan Diangkat jadi Komisaris PT LRT, Pengamat: Ini Cara Pemprov DKI Membungkam Para Pengkritik

Minggu, 26 Maret 2023 13:22 WIB

Share
PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.(Foto: Ahmad Trihawaari)
PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.(Foto: Ahmad Trihawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan diangkat menjadi Komisaris PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

Namun begitu pengangkatan Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) itu pun menuai kritik dari sejumlah Anggota dewan Kebon Sirih hingga pengamat politik.

Pengamat politik Ujang Komarudin menyebutkan, ditunjuknya Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris di LRT Jakarta merupakan cara Pemprov untuk menekan kritikan terhadap transportasi di Jakarta.

"Kelihatannya untuk meminimalisir kritikan agar kritikan itu tidak banyak dilakukan oleh pak Azas ya salah satunya dengan dijadikannya sebagai komisaris," kata Ujang saat dihubungi, dikutip Minggu (26/3/2023).

Maka dari itu, menurut ujang, dengan diangkatnya Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris LRT Jakarta merupakan sesuatu hal yang umum dilakukan oleh pejabat dalam membungkam para pengkritik.

"Saya sih melihatnya ini sesuatu yang umum dilakukan oleh pejabat untuk meminimalisir atau membungkam oleh para pengkritiknya gitu," tutur Ujang.

"Agar ketika sudah dapat tempat kan mereka tidak dapar kritis lagi, karena sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah itu," tambah pengamat asal Universitas Al Azahar tersebut.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli atau yang akrab disapa MTZ.

Ia menyebutkan, pengangkatan Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris LRT Jakarta bertujuan agar tak ada lagi yang berisik mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Bisa jadi (pengangkatan Azas Tigor) itu langkah Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) untuk supaya enggak berisik (kritik Pemprov DKI)," kata MTZ saat dihubungi, Sabtu, (25/3/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT