Tak Kantongi Izin, Polisi Tangkap Wanita Pengusaha Tambang di Kabupaten Serang
Kamis, 23 Maret 2023 16:56 WIB
Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Dedi mengimbau kepada pelaku usaha tambang untuk menjalankan bisnisnya dengan melengkapi semua syarat dan izin dari instansi terkait. Jika tidak, kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan.

"Kami jajaran Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten," tandasnya. (haryono)

 

Halaman