JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar video rekaman di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk, marah.
Dia mengungkapkan kejengkelannya lantaran mendapati istrinya selingkuh dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
Bahkan sang istri sudah mengakuinya main belakang dengan pejabat dinas di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur itu.
Sejak Desember 2022 silam, ia sudah melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Namun karena hingga saat ini laporan belum berlanjut, ia pun kembali mendatangi kantor Inspektorat.
Tujuannya untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan oknum PNS tersebut dengan istrinya.
Sertu AN curiga dengan istrinya setelah banyak memperlihatkan interaksi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
Dugaan hubungan haram antara istri anggota TNI dan Kadis Perindag tersebut masih ditelusuri hingga saat ini.
Sertu AN sangat ngotot untuk mendapatkan keadilan. Ia ingin ada tindakan tegas kepada kepala dinas yang sidang menyelingkuhi istrinya.
YN, sang istri yang selingkuh itu pun akan dilaporkan Sertu AN ke Pemprov Jatim.
Menurutnya, sang istri dengan inisial YN sudah mengakui perbuatannya, tapi malah diulangi lagi.
Istrinya, kata prajurit TNI itu, disebut selingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.
Laporan sudah dibuat ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022.
"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepala Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sertu AN di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).
Ia lantas menyebut, pihak pemkab bahkan sampai Bupati Magetan diam saja, padahal laporan sudah dibuat.
Baik istrinya ataupun pejabat itupun diklaim sudah bertemu dan ditegur langsung.