Pelaku pengedaran narkoba jenis ganja di Cibinong, Bogor diamankan Polisi. (foto: panca)

Kriminal

TNI - Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Cibinong, Ganja Seberat 6,5 Kg Disita

Jumat 17 Mar 2023, 16:39 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan, TNI - Polri berhasil mengamankan 6,5 Kilogram ganja dari seorang pengedar di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, TNI-Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

"Berawal dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Babinsa kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang memperoleh laporan masyarakat terkait adanya kiriman paket yang ditujukan pada salah satu kantin," ungkap Iman, Jum'at (17/3/2023).

Kemudian dari informasi tersebut, katq Iman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket yang ada.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata isi paket ini adalah ganja kering siap edar, selanjutnya bekerjasama dengan sat narkoba Polres Bogor melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut," paparnya.

Saat ini terhadap satu orang tersangka berinisial N (25) yang telah diamankan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjt i Satresnarkoba Polres Bogor.

Terhadap tersangka kami terapkan pasal 111 dan 114 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara, tapi dengan ancaman denda minimal Rp. 5 miliar maksimal Rp10 miliar," ujarnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian pun tengah melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan narkotika jenis ganja ini.

"Karena dari hasil pemeriksaan awal, ini berasal dari wilayah Sumatera Utara untuk diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok dan sekitarnya," urainya.

Guna memerangi narkoba, kata Iman, TNI-Polri meminta kerjasama dari masyarakat agar semua bisa diungkap dengan cepat.

"Mari sama-sama kita perangi narkoba di wilayah kita, berikan informasi secepat mungkin kepada para babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor sehingga kami bisa melakukan langkah penegakan hukum yang cepat, efektif dan efisien," terangnya. 

Di lokasi yang sama, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Gan Gan Rusganda menjelaskan, sinergitas antar intansi ini adalah hal yang selalu ditekankan dalam TNI-Polri.

"Bukan hanya bukti sinergitas, tapi juga sebagai salah satu kepercayaan masyarakat yang masih sangat tinggi pada kami TNI-Polri, sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa membongkar dan menangkap peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Bogor," jelas Gan Gan.

Oleh karena itu, sambung Gan Gan, TNI-Polri berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas 24 jam selalu terbuka handphonenya, rumahnya, kantornya, silahkan laporkan kepada mereka," kata Gan Gan.

Sementara itu, KBO Satnarkoba Polres Bogor, Iptu Abdul Faruk Maramis menerangkan, modus yang dilakukan oleh N ini menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang.

"Kita masih dalami terkait dengan jaringan antar pulau, provinsi ini. Sementara pemeriksaan, dia tetap bandar, namun dengan modus operandi lewat jasa pengiriman," ucapnya.

Ganja seberat 6,5 kilogram ini berhasil diamankan oleh TNI-Polri dari dua tempat berbeda.

"TKP pertama kemaren sore di Sukahati, TKP kedua di gudang pengiriman karadenan," pungkasnya. 

Terhadap Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah melakukan tugas diluar tupoksinya TNI-Polri pun memberikan apresiasi untuk kedua anggota tersebut. (Panca Aji)

Tags:
Narkobaganjapolres kabupaten bogor

Reporter

Administrator

Editor