Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengguna Narkoba, Berbagai Jenis Narkoba Disita

Selasa, 28 Maret 2023 14:21 WIB

Share
Dalam Sebulan, Polisi Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika di Kota Bogor (Panca)
Dalam Sebulan, Polisi Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika di Kota Bogor (Panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintesis dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu sebulan. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam kurun waktu sejak 27 Februari hingga 27 Maret ini, pihaknya berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dengan total 21 tersangka. 

"Dari ke 21 tersangka tersebut, 11 orang diantaranya adalah penyalahguna sabu, ganja 3 orang, tembakau sintetis 4 orang dan 3 orang lainnya adalah penyalahguna obat keras terlarang," kata Bismo, Selasa (28/3/2023).

Bismo menyebut, dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 39,29 gram sabu-sabu, 47,34 gram ganja, 17,47 gram tembakau sintetis dan 1.953 butir obat keras tertentu.

"Ini adalah bukti bahwa komitmen dari Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba untuk memerangi terhadap narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ucapnya.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, sambung Bismo, peredaran ke 16 kasus tersebut tersebar hampir di seluruh Kota Bogor. 

"Dengan hasil pengungkapan jika dikompulir, di Bogor Utara 2 kasus, Timur 2, selatan 2, tengah 4, barat 5 dan Tanah Sareal 1 kasus," terang Bismo.

Menurut Kapolresta Bogor Kota ini, Kecamatan Bogor Barat disebut menjadi daerah yang paling banyak peredaran narkotika.

"Barat ada 5 kasus paking banyak. Saya waktu berkunjung ke jumat curhat, banyak laporan masyarakat terkait narkotika. Berul pengungkapan di Bogor Barat tinggi," ungkapnya. 

Halaman
Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar