ADVERTISEMENT
Kamis, 16 Maret 2023 09:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mampu mencetak sejarah menargetkan kinerja di jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2023 dalam program PTSL.
Hal tersebut terlihat dari capian dalam menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 yang menjadi program strategis nasional di Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo menegaskan, bahwa pihaknya akan segera membagikan sertifikat tanah sebanyak 1.800 dalam waktu dekat ini. "Jadi target tahun 2023 sebanyak1800 yang direncanakan akan dibagi dalam waktu dekat," ujar Taufik sapaan akrabnya di kantor BPN Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
Iya pun menyebut, bahwa pada tahun 2022 lalu PTSL Jakarta Utara berhasil menyerahkan sertifikat tanah dengan capaian lebih dari yang ditargetkatkan yang di bagikan kepada warga Semper Barat, Jakarta Utara.
"Jadi di tahun 2022 target PTSL berhasil, dari target 500 tercapai 713 jadi sertifikat. Berarti 140 persen. Dari sinilah saya membuat proyek percontohan semper, kekuatan ini lah yang menjadikan saya berani menentukan bagaimana PTSL tuntas," ungkapnya.
Kemudian, untuk hari ini, diungkapkan Taufik, PTSL Jakarta Utara juga telah melebihi target dalam penyerahan sertifikar tanah kepada warga Jakarta Utara.
"Hari ini sebanyak 1.400 tapi target kami yang diserahkan 1.360 tetapi ternyata melebihi target sebanyak 1.380 yang akan diserahkan oleh menteri namun ditunda," imbuhnya.
Lebih jauh, mantan Kepala Kantor Pertanahan Malang, Jawa Timur, ini juga menerangkan, pihaknya tidak hanya sekadar mengejar penyelesaian target PTSL dan pelayanan rutin, namun juga diiringi dengan peningkatan pelayanan Pertanahan untuk menghindari terjadinya sengketa lahan dan over lapping sertipikat tanah.
Ia menjelaskan, pihaknya terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa kepemilikan lahan, seperti adanya dugaan sertipikat ganda.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT