ADVERTISEMENT
Sabtu, 11 Maret 2023 11:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, sikap LPSK berlebihan dengan pencabutan status justice collaborator (JC) Bharada E.
Apalagi jika ditelaah, akibat ketidakharmonisan komunikasi.antar komisioner LPSK sendiri. Ia menegaskan, bahwa persoalan itu adalah masalah internal LPSK sendiri.
"LPSK cendrung tidak menjaga keseimbangan antara cara dan tujuan dari suatu undang-undang. Sebab undang-undang atau isi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. nilai kemanusiaan atau melanggar pula prinsip prinsip kejujuran," kata Azmi, Sabtu (11/3/2024).
Jadi, lanjutnya, sejatinya aturan hukum itu menolak hal yang bertentangan atau hal -hal yang tidak mungkin dioperasionalkan demi nilai martabat kemanusiaan, keadilan dan kejujuran, inilah esensi yang disebut asas hukum dalam undang-undang.
"Toh dalam hal ini bharada E. menyampaikan fakta dan kebenaran di acara TV dimaksud, secara persidangan saja langsung dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Apa yang dilakukan dan disampaikan Bharada E adalah fakta yang sebenarnya terjadi dan berkesesuaian dengan hal yang terjadi.
"Tampak ia mengutamakan kejujuran dan karenanya keterangannya haruslah diumumkan dan didengarkan orang banyak agar menjadi pelajaran bagi orang yang mendengar pengalaman atas kesaksiannya tersebut," ucapnya.
Azmi menyebut, informasi Bharada E, ini fakta dan keadaan yang sebenarnya dan sah bukanlah hal yang rahasia. Proses persidangan saja sudah selesai jadi pencabutan status JC Bharada E oleh LPSK tidak tepat.
"Tidak ada alasan atau urgensinya pengambilan keputusan atau keberatan LPSK tersebut dengan berdalih bahwa Bharada E melanggar perjanjian dan berhubungan dengan pihak lain tanpa persetujuan," tegasnya.
Azmi menegaskan, ini alasan yang yang mengada-ada, jadi dalam melihat peristiwa ini harus kembali pada esensinya apa yang dicari dan yang dituju dari kesaksiannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT