ADVERTISEMENT

Hasil Sidang Etik Tetapkan Bharada E Masih Anggota Polri, LPSK: Penghargaan untuk Justice Collaborator

Rabu, 22 Februari 2023 23:32 WIB

Share
Hasil sidang kode etik Bharada E yang menetapkan dirinya masih anggota Polri disebut penghargaan untuk seorang Justice Collaborator.
Hasil sidang kode etik Bharada E yang menetapkan dirinya masih anggota Polri disebut penghargaan untuk seorang Justice Collaborator.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengapresiasi hasil sidang kode etik Polri yang menetapkan Bharada E masih menjadi anggota kepolisian.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan dengan masih ditetapkannya Bharada E sebagai anggota Polri menandakan hal itu sebagai penghargaan bagi seorang justice collaborator.

"Ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Edwin menilai Polri memahami jika perbuatan yang dilakukan Eliezer merupakan sebuah keterpaksaan. Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali. Terakhir, LPSK menyebut Polri sudah mendengar aspirasi yang ada di masyarakat.

"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin.

Sebagai informasi, Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari kepolisian. Hal itu berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar hari ini di Mabes Polri.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu siang.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT