JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penolakan status pegawai honorer di sejumlah instansi kian banyak.
Merangkum dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar RB) No. 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani 31 Mei 2022, PPK diinstruksikan untuk memetakan pegawai non ASN pada masing-masing instansi.
Jika kompeten, maka pegawai akan diberi kesempatan ikut seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK.
Ini dia detail gaji tenaga honorer 2023, seperti dikutip dari Permenkeu No. 83/PMK.02.2022.
Untuk diketahui, tenaga honorer bakal dihilangkan dari seluruh instansi pemerintahan per 28 November 2023.
Hingga saat ini, gaji honorer diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Ketentuan besaran gaji pegawai honorer di seluruh Indonesia mencakup sopir, satpam, petugas kebersihan sampai pramubakti dari jalur outsourcing.
Daftar Gaji Tenaga Honorer 2023
1. Aceh
Rp4.020.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.654.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
2. Sumatera Utara
Rp3.247.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.952.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
3. Riau
Rp3.741.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.401.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
4. Kepulauan Riau
Rp3.984.000 (gaji honorer satpam atau sopir) dan Rp3.622.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
5. Jambi
Rp3.389.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.081.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
6. Sumatera Selatan
Rp3.931.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.574.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
7. Lampung
Rp3.039.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.764.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
8. Bengkulu
Rp2.849.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.818.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
9. Bangka Belitung
Rp4.200.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.818.000 (gaji pegawai honorer petugas kebersihan dan pramubakti).
10. Banten
Rp3.175.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.887.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
11. Jawa Barat
Rp3.777.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.433.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
12. DKI Jakarta
Rp 5.615.000 (satpam atau sopir) dan Rp5.104.000.
13. Jawa Tengah
Rp2.280.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.0723.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
14. Yogyakarta
Rp2.425.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.205.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
15. Jawa Timur
Rp4.135.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.759.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
16. Bali
Rp3.217.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.924.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
17. Nusa Tenggara Barat
Rp2.826.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.569.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
18. Nusa Tenggara Timur
Rp2.531.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.301.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
19. Kalimantan Barat
Rp3.117.000 (satpam atau sopir) dan Rp2.834.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
20. Kalimantan Tengah
Rp3.731.000 (gaji tenaga honorer satpam atau sopir) dan Rp3.392.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
21. Kalimantan Selatan
Rp3.753.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.412.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
22. Kalimantan Timur
Rp3.867.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.515.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
23. Kalimantan Utara
Rp 4.191.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.810.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
24. Sulawesi Utara
Rp4.239.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.854.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
25. Gorontalo
Rp3.654.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.321.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
26. Sulawesi Barat
Rp3.443.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.130.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
27. Sulawesi Selatan
Rp4.038.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.671.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
28. Sulawesi Tengah
Rp 3.044.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.767.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
29. Sulawesi Tenggara
Rp3.487.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.170.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
30. Maluku
Rp3.330.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.028.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
31. Maluku Utara
Rp3.627.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.297.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
32. Papua
Rp4.604.000 (gaji pegawai honorer satpam atau sopir) dan Rp4.185.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
33. Papua Barat
Rp4.124.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.749.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
Lebih lanjut, tenaga hororer (satpam, sopir, petugas kebersihan dan pramubakti) juga akan mendapat uang lembur sebesar Rp13.000 serta uang makan lembur Rp30.000.
Sedangkan uang lembur pegawai non ASN Rp20.000 dan uang makan lembur Rp31.000.