JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mengatakan bahwa berkas atau P21 atas kasusnya baru terjadi hari ini Senin, 6 Maret 2023.
Direktur Lokataru yang juga aktivis HAM itu menyanggah pernyataan hingga berita yang beredar bahwa berkas perkara atau P21 kasusnya sudah terjadi dua minggu lalu.
"Jadi bukan P21 dua minggu yang lalu seperti yang diberitakan yang saya udah identifikasi yang pertama yang membuat berita tidak tepat. Bahwa 2 minggu lalu tidak ada P21, yang betul baru hari ini," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disebut telah lengkap atau P21 per tanggal 3 Februari 2023.
Hari ini Haris Azhar dan Fatia bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Arif Maulana menyebut bahwa agenda kedatangan Haris dan Fatia kali ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan keduanya.
"Tadi Pak Haris dan Fatia di Biddokkes diperiksa kesehatan mulai dari tensi kemudian soal antigen juga, lalu ditanya soal riwayat kesehatan. Intinya itu saja termasuk tadi cek urine, untuk Fatia terkait kehamilan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontaS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
Laporan itu atas dasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.