Kartu Prakerja Gelombang 49 Buka Kapan? Cek Syarat hingga Cara Daftarnya

Senin 27 Feb 2023, 20:47 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Foto: Ist).

Ilustrasi Kartu Prakerja. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) akan segera membuka Kartu Prakerja Gelombang 49.

“(Kartu Prakerja) koutanya bakal dinaikkan bertahap oleh MPKP,” kata Menko Airlangga.

Berikut informasi selengkapnya, yuk simak!

Hingga artikel ini diunggah belum ada kabar lanjutan di akun resmi Prakerja mengenai kapan Gelombang 49 akan dibuka.

Kamu bisa langsung mengetahui informasi resminya melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49

1. Memiliki NIK KTP

2. Pencari kerja atau karyawan korban PHK

3. Sudah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK atau masyarakat putus sekolah

4. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan

5. Tidak terikat sebagai pegawai ASN, PNS, Polri, TNI, BUMN, BUMD, Kades dan lainnya

6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

7. Maksimal 2 NIK untuk 1 Kartu Keluarga antar penerima Kartu Prakerja

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48

- Login ke dashboard prakerja.go.id pada tanggal pengumuman hasil seleksi

Apabila lolos, kalian akan mendapatkan notifikasi "Selamat Kamu menerima Kartu Prakerja".

Jika belum beruntung, kita tetap akan mendapat pemberitahuan 'Kamu Belum Berhasil'. 

- Pendaftar yang lolos seleksi akan mendapat beberapa notifikasi seperti SMS atau email notifikasi kelolosan.

Berita Terkait

News Update