Informasi Bansos PKH: Kapan Cair, Cara Mendaftar, dan Bagaimana Pencairannya?

Jumat 24 Feb 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Bansos.(Foto: ist)

Ilustrasi Bansos.(Foto: ist)

POSKOTA.CO.ID - Informasi tentang jadwal pencairan bansos PKH 2023 sedang banyak dicari.

PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan. Ini merupakan salah satu bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH membuka akses bagi KPM terutama ibu hamil dan anak untuk bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di sekitar penerima.

Tujuan PKH adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran PKH 2022 secara daring lewat handphone atau hp melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut cara daftar PKH lewat ponsel:

* Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store.

* Lakukan registrasi dengan klik "buat akun baru".

* Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.

* Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda "+".

* Periksa kembali data yang telah diisi.

* Klik tombol "buat akun baru".

* Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" yang ada di aplikasi Cek Bansos.

* Isi kembali data diri yang diminta.

* Pilih jenis bansos PKH.

* Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

* Menunggu proses verifikasi.

Pendaftar setelah proses pendaftaran bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Besaran bantuan sosial PKH 2022 untuk ibu hamil adalah Rp 3 juta per tahun dan kategori anak usia 0 - 6 tahun adalah Rp 3 juta per tahun.

Penerima bantuan sosial PKH juga berhak mendapat bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

BLT minyak goreng tersebut dapat dicairkan bersamaan dengan bantuan PKH yang diperoleh KPM.

Cara cek PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id

Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Salah satunya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut:

* Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

* Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;

* Ketik 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode;

* Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

* Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Cara cek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone.

Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

* Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

* Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

* Jika berhasil maka data akan diverifikasi Kementerian Sosial.

* Akun atau user ID akan diaktivasi usai data terverifikasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

* Lalu login dengan username dan password yang ada.

* Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;

* Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Bagaimana pencairan PKH 2023?

Bansos PKH dan BPNT 2023 adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara dan juga Kantor Pos.

Namun Kemensos belum mengumumkan perihal jadwal cair dana Bansos PKH dan BPNT 2023 melalui anggota bank Himbara atau pun PT Pos Indonesia.

Terkait jadwal pencairan dana PKH dan BPNT 2023 bisa mengkonfirmasi langsung ke pihak Kemensos. ***

Berita Terkait
News Update