Komisioner KPAI Retno Listyarti saat berada di lapangan. (foto: ist)

Kriminal

KPAI Mengutuk Keras dan Akan Kawal Kasus kekerasan terhadap Anak oleh Terapis di Depok

Jumat 17 Feb 2023, 12:35 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID –  Perlakuan terhadap anak penderita authisme RF  (2) yang dijepit oleh terapis di sebuah rumah sakit di Depok, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras perlakuan terapis tersebut.

H, diduga pelaku yang menjepit RF saat sedang lakukan terapi di Depok. Dalam hal ini KPAI menduga terdapat unsur kekerasan yang dilakukan terapis.

"Jelas KPAI sangat mengutuk kejadian tersebut apalagai  ini juga terjadi di lingkungan profesional. Artinyq sebagai seorang terapis seharusnya dapat menjalankan tugas dengan baik namun ini ada unsur kelalaian. Juga ada unsur tidak profesional," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan usai dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Selain itu, menurut Diyah, dari  pendalaman sangat mungkin juga ada unsur kekerasan. Terapis tersebut diketahui sempat bermain handphone pada saat sedang melakukan terapis. 

Diyah meminta orang yang bertugas dalam bidang kesehatan untuk profesional.

"Dalam kejadian ini dapat menjadi perhatian di dunia kesehatan bahwa perilaku ataupun kemudian tugas yang dilakukan ini harusnya tidak boleh bersamaan, artinya seorang profesional harusnya mengerjakan tugasnya dengan penuh dedikasi, tidak kemudian dalam satu waktu melakukan dua kegiatan sekaligus," tuturnya.

Sementara itu Diyah menduga adanya unsur penyelewengan yang dilakukan terapis terhadap hak anak. Dia menekankan perlu pendekatan khusus untuk memenuhi kebutuhan anak yang mengalami disabilitas.

"Karena bagaimanapun juga anak yang sedang diterapis ini adalah anak difabel, anak berkebutuhan khusus yang memang seharusnya mendapat perhatian yang khusus, karena memang terapi autism itu butuh proses yang sangat lama dan juga ketekunan," ungkapnya.

Sedangkan dalam kejadian ini, KPAI tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3) Kota Depok. Dia menyebut KPAI juga memberikan peringatan kepada pihak rumah sakit.

"Kami juga sedang menelusuri sekaligus memberikan peringatan juga kepada rumah sakit yang bersangkutan agar kelalaian seperti ini, ataupun unsur kesengajaan seperti ini tidak terulang kembali," terangnya.

Bagaimanapun juga, lanjut Diyah, hal ini dapat menjadi perhatian bersama apalagi terjadi di lingkungan kesehatan sehingga tidak boleh dianggap remeh.

"Kesalahan ataupun kelalaian itu akan berakibat yang fatal untuk pasien, terutama pada anak-anak," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPAI akan terus memantau dan mengawal. Diyah juga meminta agar pelaku ditindak dan rumah sakit harus bertanggung jawab.

"Saya kira rumah sakit harusnya bertanggung jawab juga memberikan perhatian ataupun juga kompensasi dari kelalaian tenaga kesehatan, terapis, yang ini jelas akan menurunkan kredibilitas rumah sakit apabila diabaikan," tutupnya. (Angga)

Tags:
kpaiKawalkasus kekerasananakterapis

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor