Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (Foto/Veronica)

Kriminal

Kapolresta Tangerang Kecam Anggota yang Terlibat Miras dan Narkotika

Jumat 17 Feb 2023, 12:51 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran minuman keras dan narkotika.

Sigit meminta masyarakat untuk melapor jika adanya temuan oknum polisi, khususnya di tubuh Polres Kota Tangerang yang terbukti membekingi atau ikut menjual miras, obat-obatan keras dan narkotika. 

"Jika ada oknum laporkan kepada saya dengan buktinya. Saya akan tindak tegas," katanya, Jumat (17/2).

Sigit menyebut, bentuk pemberian sanksi tegas itu nantinya disesuaikan dengan jenis kasus atau pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, misalnya, pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana.

"Untuk tindakan tegas itu nanti disesuaikan dengan kasusnya seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, Sigit mememinta seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi segala bentuk peredaran miras dan narkoba. 

Himbauan, itu buntut dari maraknya aksi gangster pelajar di Kabupaten Tangerang, dimana kejahatan jalanan itu diduga akibat dari mengkonsumsi miras dan narkoba.

Untuk itu ia pun mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi mencurigakan. "Kepada masyarakat jangan segan untuk melapor jika ada aktivitas di lingkungan sekitarnya yang mencurigakan," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Tags:
kapolrestaTangerangKecamanggotamirasNarkoba

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor