TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja, Forkopimcam Kecamatan Kresek lakukan kegiatan Tipimastren (Tiga Pilar Masuk Pesantren) di Pondok Pesantren Subullusalam, Kampung Kandang Gede, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Program Tipimastren ini dilakukan selain sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin Sinergitas Tiga Pilar dengan pihak Sekolah/Pondok Pesantren dan siswa serta para Santri.
Dalam kegiatannya dihadiri Camat Kresek Bpk. H. Ace Kurniawan, Danramil 07 Kresek Kapt. Inf Chaerul Anwar, Kanit Binmas Polsek Kresek Ipda Marwata, Pengurus Pondok Pesantren Subullusalam H. Ahmad Amal Faikhan serta para Santri Pondok Pesantren Subullusalam.
Dalam kesempatannya, Forkopimcam Kresek memberikan pemahaman-pemahaman dan edukasi dan penyuluhan kepada pihak Pondok Pesantren dan para Santri Ponpes Subullusalam dengan cara penyampaian materi tentang Kamtibmas, Hukum Pidana kepada para pelaku Tawuran/Geng Motor serta bahaya Narkoba.
Selain itu, Kanit Binmas Polsek Kresek juga menghimbau kepada para santri untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dan geng motor. Tidak kalah pentingnya, Kanit Binmas Polsek Kresek juga menghimbau kepada para santri bahwa tidak ada Toleransi/Kesempatan serta ruang kepada para pelaku tindak kejahatan khususnya para perusuh Bangsa, pelaku Tawuran dan Geng Motor yang sangat meresahkan masyarakat dan memecah belah keutuhan NKRI.
Dalam hal ini, pihak pengurus Pondok Pesantren sangat senang dan mengapresiasi upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Forkopimcam Kresek.
"Dengan ada nya penyuluhan dan himbauan terhadap siswa ini diharapkan kenakalan remaja dapat berkurang dimana pihak sekolah sangat terbantu dengan himbauan Kamtibmas yang diberikan kepada siswa/siswi kami sehingga para siswa kami mengerti tentang ketentuan-ketentuan hukum dan bahaya Narkoba," ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, menjelaskan bahwa kegiatan Sambang Sekolah/Ponpes ini merupakan tindak lanjut Perintah Pimpinan dalam upaya pencegahan kenakalan remaja seperti Tawuran Pelajar dan Geng Motor dimana akhir-akhir ini masih kerap terjadi di Wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan Sambang Sekolah/Ponpes ini dilakukan secara serentak di Wilayah Hukum Polresta Tangerang.
Oleh sebab itu, para Kapolsek beserta jajarannya wajib melakukan berbagai upaya pencegahan guna tercipta rasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakay dengan berbagai cara yang salah satunya menggandeng aparatur Pemerintahan dan TNI.
"Selain melakukan kegiatan Sambang, seluruh personil Polresta Tangerang juga wajib melakukan giat Patroli pada tempat-tempat rawan tawuran dan aksi geng motor," pungkasnya. (Veronica Prasetio)