Barang bukti ganja kering yang disita Polsek Bojonggeda dari kuli bangunan. (Ist)

Kriminal

Diupah Rp100 Ribu, Kuli Bangunan Edarkan Ganja Dekat SPBU Bojonggede

Kamis 16 Feb 2023, 13:50 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tajurhalang berhasil membekuk kurir ganja di Jalan Raya Tonjong (dekat SPBU Desa Cipeucang), Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, puluhan gram ganja diamankan.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar mengatakan pendalaman informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi SPBU kerap sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Hasil undercover petugas beberapa hari memfokuskan penyelidikan di lokasi tersebut, berhasil menangkap pelaku EB (38), kuli bangunan, warga Cibinong, saat akan mengambil barang ganja di semak-semak pinggir SPBU," ujar Iptu Tamar didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Rahmat kepada PoskotaKamis (16/2/2023) siang.

Mantan Kasubnit Reskrim Polsek Sukmajaya ini mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita ganja kering dengan berat 50.98 gram.

"Selain ganja petugas juga menyita sebuah Hp Evercross hitam, dan motor Yamaha Vega B 6355 ENW," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iptu Tamar, telah sebanyak dua kali menjadi kurir untuk mengambil ganja dari orang yang dikenalnya.

"Setiap mengambil dikasih upah Rp100 ribu dengan bonus dua liting ganja untuk digunakan sendiri," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, Iptu Tamar menyebutkan bahwa pelaku positif pengguna narkoba jenis ganja.

"Kerjaan bangunan lagi sepi jadi pelaku nyambi menjadi kurir narkoba dari kenalan melalui telepon tempat yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Iptu Tamar mengungkapkan untuk pelaku dikenakan Pasal 114 Junto 111 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (Angga)

Tags:
kuli bangunankurir narkobaEdarkan ganjapolsek-bojonggede

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor