Vonis Bharada E akan diputuskan hari ini. Foto: Ist.

NEWS

Vonis Bharada E Versi Kamaruddin Simanjuntak, Seginikah Hukumannya

Rabu 15 Feb 2023, 10:01 WIB


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak pihak hingga kini masih menunggu seperti apa vonis Bharada E yang diputus majelis hakim. Terkait vonis Richard Eliezer, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencoba memberikan perkiraannya.

Menurut Kamaruddin, dirinya berharap agar vonis Bharada E di bawah 5 tahun penjara. Hal ini beralasan, mengingat Bharada E adalah justice collaborator dan telah menunjukkan gestur menyesal.

Dia juga telah bersujud dan meminta maaf pada keluarga Brigadir J, serta berjanji akan bongkar pembunuhan berencana yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

"Dia polisi muda dan terlalu polos. Makanya kami harapkan kepada majelis hakim yang terhormat agar dia (Bharada E) divonis di bawah 5 tahun penjara," kata Kamaruddin baru-baru ini di PN Jaksel usai sidang Ferdy Sambo.

Reza Indragiri Bicara Vonis Bharada E

Sementara itu Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, turut menyinggung berapa vonis Bharada E yang diputus majelis hakim dalam amar putusannya.

Menurut dia, sejak pertama kali persidangan digelar, Bharada E langsung memperlihatkan gestur positif pada keluarga mendingan almarhum Yosua.

Richard duduk bersimpuh, lalu mengakui perbuatan salahnya, mengajukan permohonan maaf, dan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.

"Itu kalau dianalogikan dalam sebuah sistem bagaimana seorang terdakwa, alih-alih menunggu proses persidangan yang lama, sesegera mungkin memilih memanfaatkan waktu untuk menunjukkan sisi humanisnya kepada dunia," kata Reza.

Lebih jauh dia mengatakan, salah satu teori tentang bagaimana hakim menjelaskan sebab-musabab hakim membuat putusan adalah strategic model. Ini menjelaskan bahwa ketika hakim membuat keputusan, mereka membayangkan prospek putusan. 

"Mengingat para hakim mungkin juga punya ambisi jadi calon hakim agung yang kompetitif, maka mereka harus perlihatkan portofolio, dan ini bisa terlihat dari amar putusan. Inilah salah satu modal melanjutkan karir menjadi hakim agung yang kompetitif," kata Reza.

Maka itu, jika putusan maksimal diberikan pada Sambo dan Putri, serta putusan maksimal bagi Bharada E, maka para hakim itu disebut punya satu modal untuk meraih karir cemerlang.

Tags:
vonis bharada evonis richard eliezersidang bharada esidang richard eliezerVonis hukuman

Reporter

Administrator

Editor