Adapun sejumlah hal yang mendasarinya membuka layanan hukum gratis bagi masyarakat. Karena ia melihat pesatnya pembangunan serta aktifitas keseharian masyarakat Karawang selalu beriringan dengan aturan hukum, maka akan berpotensi menjadi masalah hukum.
"Karenanya kami merasa terpanggil ingin membantu masyarakat Karawang yang kesusahan dalam layanan hukum," katanya.
Dia berharap, hadirnya Iwan Supriadi & Partners dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang.
"Doakan dari semua pihak agar kantor ini memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tutupnya.(aep)