JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh mentargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.
"Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital," tambah Prof Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk "Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024" di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam.
Zudan menambahkan target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan dalam keterangannya Minggu (12/2/2023).
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon," demikian penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Prof Zudan menjelaskan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menyebutkan ada tiga kendala pencetakan KTP-el. Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Dirjen Zudan.
Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. "Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya. (johara)