ADVERTISEMENT

Kemendagri Dorong Antinarkoba jadi Materi Debat Capres Pada Pilpres

Kamis, 18 Mei 2023 09:45 WIB

Share
Kegiatan gerakan masyarakat dan pemuda anti narkoba menuju Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. (ist)
Kegiatan gerakan masyarakat dan pemuda anti narkoba menuju Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri mendorong agar upaya penanganan bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari calon pemimpin bangsa, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. 

"Upaya tersebut diharapkan dapat terus memperkuat penanganan penyalahgunaan Narkoba, terutama di kalangan pemuda," papar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum)  Kemendagri Bahtiar saat membuka Webinar Mingguan yang mengusung tema "Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Narkoba menuju Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024", Rabu (17/5/2023).

Menurut Bahtiar, gerakan masyarakat dan pemuda antinarkoba sangat dibutuhkan. Hal ini lantaran Indonesia didominasi generasi emas yang diperkirakan dapat mendukung suksesnya Indonesia Emas 2045. 

"Oleh karenanya kesadaran ini harus terus digelorakan, dibicarakan, di setiap waktu, di setiap kesempatan. Harus ada kesadaran bersama," tambahnya.

 

Di samping itu, Bahtiar juga terus menekankan bahwa pihaknya berencana bakal mendorong agar upaya penanganan bahaya Narkoba dapat menjadi salah satu muatan materi debat calon presiden di masa mendatang. Upaya tersebut juga terus dipacu agar dapat dibicarakan oleh para calon pemimpin di daerah.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Aang Witarsa Rofik mengatakan, potensi para pemuda, khususnya di lingkup mahasiswa dalam upaya penguatan gerakan antinarkoba cukup besar. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemendikbud Ristek, pada tahun 2022, jumlah mahasiswa di Indonesia diketahui sebanyak 9,32 juta orang, ini potensi atau sumberdaya untuk gerakan antinarkoba bersama generasi muda yang justru bukan sebaliknya .

Di lain sisi, berdasarkan data dari KPU RI, potensi pemilih muda rentang usia 17 - 40 tahun pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diketahui sekitar 107 juta orang atau sebanyak 53-55 persen dari keseluruhan pemilih.

"Artinya kita menyiapkan para pemilih muda ini benar-benar siap dalam konteks bagaimana kita terus bergerak dalam penanggulangan pencegahan dan peredaran Narkotika serta zat adiktif lainnya," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT