SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ditlantas Polda Banten gelar ujicoba ETLE (Elektronic Traffict Law Enforcement) menggunakan Drone di lapangan Polda Banten pada Senin (13/02/2023).
Drone ETLE tersebut sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, serta dihadiri PJU Polda Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan selain ETLE Statis, Ditlantas Polda Banten juga sedang melakukan uji coba kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone.
“Ditlantas Polda Banten hari ini melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama," terang Firman.
Firman menjelaskan cara kerja tilang ETLE melalui drone.
“Mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar,” ucap Firman.
Dirlantas mengatakan target pelanggaran yang bisa di tertangkap oleh ETLE Drone hampir mirip dengan ETLE lainnya.
“ETLE dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Safety Belt, berboncengan lebih dari 2, dan lainnya,” tambahnya.
ETLE Drone juga akan digunakan untuk mengurai kemacetan.
“Kedepan ETLE Drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut,” kata Firman.