ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023 14:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polresta Tangerang uji coba tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di bunderan Jalan Raya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Camera ETLE juga telah terpasang di beberapa lampu merah seperti Balaraja Timur dan Tigaraksa.
Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan bahwa tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan satu pekan lalu. Tepatnya di lampu merah Balaraja Timur dan lampu merah Tigaraksa Cihideung.
Katanya, dalam sepekan ini sejak diterapkanny E-tilang, pihaknya telah mencatat ada 150 pengendara yang melanggar lalulintas.
Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus. Namun, ada pula pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara roda empat karena tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Iya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan. Tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba. Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, " katanya, Rabu (8/2).
Fikri menjelaskan, ETLE mobile yang digunakan Satlantas Polresta Tangerang, yakni berupa gawai yang sudah dipasangi aplikasi tilang elektronik. ETLE mobile itu dibawa oleh personel yang bertugas untuk me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT