ADVERTISEMENT

Undang-Undang Anti Gay Dikecam Para Pemimpin Umat Kristiani

Selasa, 7 Februari 2023 18:00 WIB

Share
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Kriminalisasi homoseksualitas dikecam para pemimpin umat Kristiani.

Pernyataan ini datang dari Paus Fransiskus, Kepala Komuni Anglikan, dan Pemimpin Presbiterian.

Mereka mengatakan kaum gay harus disambut di gereja. Hal ini disampaikan ketika membahas hak-hak LGBT dalam konferensi pers pada hari Minggu (5/2/2023).

Dikutip dari Associated Press, para pemimpin umat Kristiani tersebut dalam perjalanan pulang dari ziarah ekumenis tiga hari di Sudan Selatan guna berupaya mendorong proses perdamaian negara muda tersebut ke depan.

Pernyataan Paus Fransiskus baru-baru ini menyebutkan undang-undang yang mengkriminalisasi kaum gay adalah tidak adil dan bahwa menjadi homoseksual bukan kejahatan.

Sudan Selatan adalah salah satu dari 67 negara yang mengkriminalisasi homoseksualitas. Sebelas dari 67 negara itu memberlakukan hukuman mati pada kaum gay.

Aktivis LGBT mengatakan meskipun undang-undang semacam itu tidak diterapkan namun undang-undang tersebut berkontribusi pada iklim pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan.

Paus Fransiskus merujuk pada pernyataan 24 Januari lalu. Dia mengulangi bahwa undang-undang semacam itu tidak adil dan orang tua tidak boleh mengusir anak mereka yang gay dari rumah.

“Menghukum orang seperti itu adalah dosa. Mengkriminalisasi orang dengan kecenderungan homoseksual adalah ketidakadilan,” ujarnya.

Dia melanjutkan,“Orang-orang dengan kecenderungan homoseksual adalah anak-anak Tuhan. Tuhan mencintai mereka. Tuhan menyertai mereka.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT