Undang-Undang Anti Gay Dikecam Para Pemimpin Umat Kristiani

Selasa 07 Feb 2023, 18:00 WIB
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus

POSKOTA.CO.ID - Kriminalisasi homoseksualitas dikecam para pemimpin umat Kristiani.

Pernyataan ini datang dari Paus Fransiskus, Kepala Komuni Anglikan, dan Pemimpin Presbiterian.

Mereka mengatakan kaum gay harus disambut di gereja. Hal ini disampaikan ketika membahas hak-hak LGBT dalam konferensi pers pada hari Minggu (5/2/2023).

Dikutip dari Associated Press, para pemimpin umat Kristiani tersebut dalam perjalanan pulang dari ziarah ekumenis tiga hari di Sudan Selatan guna berupaya mendorong proses perdamaian negara muda tersebut ke depan.

Pernyataan Paus Fransiskus baru-baru ini menyebutkan undang-undang yang mengkriminalisasi kaum gay adalah tidak adil dan bahwa menjadi homoseksual bukan kejahatan.

Sudan Selatan adalah salah satu dari 67 negara yang mengkriminalisasi homoseksualitas. Sebelas dari 67 negara itu memberlakukan hukuman mati pada kaum gay.

Aktivis LGBT mengatakan meskipun undang-undang semacam itu tidak diterapkan namun undang-undang tersebut berkontribusi pada iklim pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan.

Paus Fransiskus merujuk pada pernyataan 24 Januari lalu. Dia mengulangi bahwa undang-undang semacam itu tidak adil dan orang tua tidak boleh mengusir anak mereka yang gay dari rumah.

“Menghukum orang seperti itu adalah dosa. Mengkriminalisasi orang dengan kecenderungan homoseksual adalah ketidakadilan,” ujarnya.

Dia melanjutkan,“Orang-orang dengan kecenderungan homoseksual adalah anak-anak Tuhan. Tuhan mencintai mereka. Tuhan menyertai mereka.”

Uskup Agung Canterbury Justin Welby menyebut hak-hak LGBT menjadi salah satu agenda Gereja Inggris saat ini.

Dia akan merujuk kata-kata Paus Fransiskus ketika isu ini dibahas di Sinode Umum Gereja yang akan datang.

“Saya berharap akan berbicara dengan fasih dan sejelas Paus. Saya sepenuhnya setuju dengan setiap kata yang disampaikannya,” ujar Justin Welby.

Gereja Inggris baru-baru ini memutuskan untuk mengizinkan pemberkatan bagi perkawinan sipil sesama jenis. Tetapi mengatakan pasangan sesama jenis itu tidak dapat menikah di gerejanya.

Vatikan melarang perkawinan gay dan pemberkatan sesama jenis.

Justin Welby mengatakan masalah kriminalisasi gay itu telah diangkat dalam dua Konferensi Lambeth sebelumnya dari Komuni Anglikan yang lebih luas, mencakup gereja-gereja di Afrika dan Timur Tengah di mana undang-undang anti gay semacam itu paling umum diberlakukan, dan sering mendapat dukungan dari uskup-uskup konservatif.

Konferensi Lambeth yang lebih luas telah dua kali menentang kriminalisasi gay.

“Tetapi hal itu tidak benar-benar mengubah pikiran banyak orang,” pungkas Justin Welby. ***

Berita Terkait
News Update