Para Kades di Pandeglang saat berdiskusi dengan jajaran PDI Perjuangan. (Foto: Samsul Fatoni)

Regional

Ditunda Hingga 2025, 108 Kades di Pandeglang Ngadu ke PDIP, Minta Digelar Tahun 2023

Sabtu 04 Feb 2023, 18:15 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Kepala Desa (Kades) dari 108 desa di Pandeglang yang bakal habis jabatannya di akhir tahun 2023, mengadu ke anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), agar Pilkades serentak dapat dilaksanakan tahun 2023 ini. 

Hal itu dilakukan, lantaran para Kades dari 108 tersebut tidak puas dengan keputusan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pandeglang beberapa hari lalu, yang memutuskan Pilkades ditunda ke tahun 2025 mendatang.

Sejumlah Kades dari 108 itu menginginkan, meminta bantuan kepada para anggota DPRD dari PDI Perjuangan, agar mengupayakan Pilkades serentak di Pandeglang dapat dilaksanakan tahun 2023 ini. 

Jika memang benar-benar Pilkades tetap tidak bisa dilaksanakan tahun 2023 ini. 

Solusi terakhirnya para Kades dari 108 tersebut, ketika jabatan sudah habis di akhir tahun 2023, bisa kembali menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades hingga tahun 2025 mendatang.

"Meski Forkopimda sudah memutuskan Pilkades ditunda ke tahun 2025. Tapi harapan besarnya keputusan dari Forkopimda itu dicabut lagi, dan Pilkades bisa digelar tahun ini," ungkap salah seorang Kades saat berdiskusi dengan para anggota DPRD dari Fraksi PDIP di kediaman Wakil DPD PDIP Banten, Sabtu (4/2/2023).

Menanggapi aspirasi dari sejumlah Kepala Desa di Pandeglang, Wakil Ketua DPRD Banten, Eri Suhaeri mengaku akan membantu memperjuangkan keinginan para Kades yang mengharapkan pelaksanaan Pilkades di Pandeglang dapat digelar tahun 2023 ini. 

Politisi PDIP itu akan berkoordinasi langsung dengan Pj Gubernur Banten terkait dengan keinginan para Kades dari 108 di Pandeglang tersebut. 

"Kami siap membantu para Kades ini yang menginginkan Pilkades dilaksanakan tahun ini. Malam ini juga saya akan menghadap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar," katanya.

Politisi PDIP tersebut juga menyampaikan, ketika Pilkades benar-benar tidak bisa dilakukan tahun ini, upaya lain yang bakal diperjuangkan itu keinginan Kades ketika sudah habis masa jabatannya bisa menjadi Pjs Kades.

"Intinya kami akan upaya semaksimal mungkin membela keinginan para Kades ini. Jika mentok di pelaksanaan Pilkades, kami juga akan upaya terus supaya para kades ini ketika habis masa jabatannya di 2023 dapat menjadi Pjs hingga 2025," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bapilu PDIP Pandeglang, RD Deden Hertandi menuturkan, ketika membaca hasil keputusan Forkopimda Pandeglang yang menunda Pilkades ke tahun 2025  hanya sebatas menjaga keamanan saja.

"Apabila teman-teman Kades dari 108 ini mampu menjaga kondusifitas, kenapa tidak Pilkades dilaksanakan tahun 2023 ini. Intinya bahwa jajaran PDIP akan memperjuangan keinginan para kades," ujarnya.


"Dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri kan sifatnya hanya pemberitahuan saja. Dan yang jadi pertimbangan hanya persoalan keamanan saja, apabila teman-teman kades mampu menjaga kondusifitas, kenapa tidak," tuturnya. 

Tags:
KadespandeglangPDIPpilkades

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor