Bejat, Ayah Kandung Cabuli Anak Sejak Tahun 2016 Hingga Melahirkan
Jumat, 3 Februari 2023 09:23 WIB
Share
Polres Karawang menangkap R (43) ayah kandung cabuli anak hingga melahirkan.(Ist)

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID –  Berawal dari persalinan seorang wanita berusia 20 tahun yang tidak diketahui sosok ayah si jabang bayi, akhirnya kelakuan bejat seorang ayah terungkap.

Saat ini, Polres Karawang sudaj menangkap R (43) ayah kandung bejat di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tega mencabuli dan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Ayah kandungnya itu tega menggauli anaknya sendiri berkali-kali sejak tahun 2016 hingga hamil dan pada September 2022 korban melahirkan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat terkait ada seorang wanita usia 20 tahun di daerah Batujaya, Karawang melahirlan bayi, akan tetapi tidak diketahui jelas sosok ayahnya.

Akhirnya, tetangga yang membantu proses persalinan itu bertanya dan mendesak agar menjawabnya.

"Setelah didesak mengakui anak yang dilahirkannya itu anak bapak kandungnya sendiri. Dimana korban disetubuhi ayah kandung sendiri," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis (2/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kata Wirdhanto, ternyata korban telah dicabuli dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri selama tujuh tahun atau sejak tahun 2016 saat usia korban 14 tahun.

Korban pertama kali dicabuli ayah kandung sendiri pada 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah di Kecamatan Batujaya. Ketika itu korban mau tidur ada yang meraba-raba bagian sensitif hingga terjadi persetubuhan.

"Korban sempat melawan tapi diancam ayahnya sendiri, akan melukai ibunya yang merupakan istrinya sendiri. Karena masih kecil dan anak, akhirnya tak bisa berkutik," beber dia.

Wirdhanto menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan berulang kali dan dari hasil penyelidikan lebih dari 75 kali.

Halaman
1 2
Editor: Tri Haryanti
Contributor: Aep Saepuloh
Sumber: -