Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto. (ist)

Kriminal

Dua Warga Serang Tewas Gegara Tenggak Minuman Keras, Polisi Buru Penjual

Rabu 01 Feb 2023, 23:11 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian tengah memburu penjual minuman keras (miras) cap tikus, yang menyebabkan dua warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yaitu Suharta (49) dan Asep Irawan (40) tewas pada Senin (30/1/2023) malam. 

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto mengatakan tim Reskrim Polsek dan Polresta Serang Kota tengah memburu penjual miras oplosan cap tikus, yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.

"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota, bersama Polsek Serang masih mencari penjual miras yang dikonsumsi korban," katanya kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).

Didik menjelaskan kepolisian telah mendapatkan identitas penjual miras cap tikus tersebut.

Namun pelaku diduga melarikan diri setelah mengetahui ada dua warga yang meninggal dunia.

"Inisialnya MA, diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto mengatakan jika kedua keluarga korban pada Rabu (1/2/2023) tidak memperpanjang kasus pesta miras yang menewaskan keluarganya tersebut.

"Informasi terakhir, keluarga korban tidak membuat laporan," katanya. 

Tedy menjelaskan keluarga korban telah membuat pernyataan secara tertulis, jika meninggalnya korban merupakan musibah.

"Ada surat pernyataan tidak memproses, keluarga tidak mempersalahkan musibah itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Suharta (49) dan Asep Irawan (40) warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang meninggal dunia usai berpesta minuman keras (miras) oplosan, Senin (30/1/2023).

Sebelum meninggal, keduanya sempat di rawat di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang.

Berdasarkan informasi, Suharta dan Asep Irawan bersama dengan tiga temannya melakukan pesta miras oplosan merk cap tikus di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang pada Sabtu (29/1/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Pesta miras kemudian berlanjut pada Minggu (30/1/2023) malam.

Akibat pesta miras oplosan itu, Suharta dan Asep tak sadarkan diri.

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Namun pada Senin (30/1/2023) keduanya meninggal dunia. (haryono)

Tags:
Warga Tewas Gegara Mirasminuman kerasmiras oplosanKabidhumas Polda BantenKombes Didik Heriyanto

Rahmat Haryono

Reporter

Administrator

Editor