Sebanyak 2 Warga Tewas Diduga Akibat Miras, Begini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

Selasa 31 Jan 2023, 20:45 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. (ist)

Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pria yang bernama Suh (49) dan As (40) warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, meregang nyawa usai mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Senin (30/1/2023).

Sebelum meninggal dunia, keduanya sempat mendapat perawatan di RS Sari Asih, Kota Serang.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto memberikan tanggapan terkait meninggalnya dua orang yang diduga mengkonsumsi miras di Kota Serang.

Didik mengatakan Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban. 

"Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu (28/01/2023) sekira jam 21.00 WIB korban As, Suh bersama saksi IW minum miras oplosan yang disimpan dalam botol di lingkungan Stadion Maulana Yusuf," kata Didik.

Selanjutnya kata Didik, pada Minggu (29/01/2023) IW dan As mengeluhkan sakit kemudian As dibawa ke RS Sari Asih untuk dilakukan pengobatan. 

"Pada Senin (30/01) sekira jam 20.00 WIB, As dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih," tambahnya.

Korban Suh melanjutkan minum miras dan pada Senin (30/01) Suh dilarikan ke RS Sari Asih karena mengeluhkan sakit.

"Kemudian pada Selasa (31/01) sekira jam 00.00 WIB, korban Suh dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih," jelas Didik.

Dari keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari MA. 

"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update