ADVERTISEMENT

Tak Terima Diberitakan Jelek, Pejabat dan ASN Pemkab Karawang Cekoki Wartawan Minuman Keras, Lalu Dipaksa Minum Air Kencing

Selasa, 20 September 2022 17:20 WIB

Share
Gusti Sevta Gumilar alias Junot (Kanan) didampingi pihak keluarga ketika akan membuka laporan kepolisian dan Zaenal Mustofa mengalami luka di bagian pelipis mata setelah dipulangkan ke rumahnya oleh kelompok yang terduga melakukan penculikan.(Foto: Aep)
Gusti Sevta Gumilar alias Junot (Kanan) didampingi pihak keluarga ketika akan membuka laporan kepolisian dan Zaenal Mustofa mengalami luka di bagian pelipis mata setelah dipulangkan ke rumahnya oleh kelompok yang terduga melakukan penculikan.(Foto: Aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus penculikan diduga dilakukan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang berinisial A kepada dua orang wartawan menjadi viral di media sosial, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karawang, Senin (19/9/2022).

Salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar (29) melaporkan kasus penganiayaan ke Mapolres Karawang, pada Selasa (20/9/2022) dini hari. 

Korban, yang juga wartawan media online di Karawang melapor ke Polres  dengan nomor STTLP/1749/IX/2022/SPKT, Reskrim Polres Karawang didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

Pengakuan Gusti alias Junot mencengakan. Saat penculikan dialaminya, dirinya dicekoki minuman keras di Sekretariat Askab PSSI Karawang yang berada di lingkungan Stadion Singaperbangsa. Lalu dipaksa meminum air kencing oleh pejabat ASN berinisial A pada Sabtu (17/9/2022).

"Saya dipaksa meminum air kencing, dicekoki minuman keras serta dipukuli di bagian kepala, alat kelamin ditendang serta diinterogasi," kata Junot sesaat sebelum memasuki Gedung Satreskrim Polres Karawang.

Junot membeberkan, introgasi dilakukan seputar alasan tentang postingan dirinya di media sosial Facebook yang mengkritik Klub Kesebelasan Persika 1951 yang memang baru dilaunching pada Sabtu (17/9/2022) di Stadion Singaperbangsa. 

Selain itu, kata Junot, interogasi dilakukan terkait dengan pemberitaan kekosongan dan rangkap jabatan di lingkungan Pemkab, kasus pokok pikiran (pokir) yang sempat diberitakan dirinya.

"Saya ditanya siapa yang menyuruh untuk memberitakan kekosongan jabatan," timpalnya.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan yang dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara launching klub sepakbola Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/22). 

Saat acara berlangsung, korban mengupload di medsos mengenai acara tersebut. Rupanya, postingan korban tersebut mengusik sejumlah ASN. Kemudian mereka mencari kedua korban. Selain jurnalis, korban memang dikenal sebagai penggemar sepakbola di Karawang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT