ADVERTISEMENT

Kamaruddin Semprot Ferdy Sambo Soal Penolakan Banding: Dia Itu Tak Layak Jadi Polisi

Selasa, 20 September 2022 16:40 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi penolakan permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian.

Kamaruddin menilai penolakan oleh majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah tepat. Sebab, polisi harus membela masyarakat, bukan kejahatan meski itu dilakukan oleh personelnya.

"Itu sudah sangat bagus atau tepat, karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Menurut Kamaruddin, mantan Kadiv Propam Polri itu bukan termasuk jenderal yang bersikap kesatria.

"Memang Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi, dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria," ujarnya.

Kamaruddin lantas menyoroti ulah Ferdy Sambo yang menyeret banyak polisi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia mengaku kasihan melihat polisi yang turut terlibat.

"Harusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," tambah Kamaruddin.

KKEP memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

Putusan itu dibacakan majelis KKEP di ruang sidang Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT