ADVERTISEMENT

Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Anies Undang Pimpinan Ormas se-DKI, Ada Apa?

Selasa, 20 September 2022 16:57 WIB

Share
Situasi di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati No.7, Menteng, Jakarta Pusat. (foto: poskota/aldi)
Situasi di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati No.7, Menteng, Jakarta Pusat. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjalang masa akhir jabatannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengadakan pertemuan dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) se-DKI Jakarta di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur, Jl Taman Suropati No.7, Menteng, Jakarta Pusat. 

Hal tesebut terlihat dari flayer yang tersebar di media sosial (medsos) yang bertuliskan Undangan "Silaturahmi Pimpinan Ormas DKI Jakarta Dengan Gubernur DKI Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan" pada, Selasa 20 September 2022 pukul 15.30 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Selain bertuliskan undangan silaturahmi, dalam poster tersebut pun terpampang foto Anies Baswedan yang tengah memakai pakaian Dinas Gubenur DKI Jakarta.

Namun, amat sangat disayangkan, pantauan Poskota.co.id di lokasi awak media tidak boleh masuk ke dalam rumah dinas untuk melakukan kegiatan liputan. Bahkan kawan-kawan diarahkan untuk menunggu diluar rumah dinas Gubernur DKI dengan alasan belum ada arahan dari dalam.

"Tunggu diluar dulu yah mas, belom ada arahan dari dalam," ujar salah satu petugas pengaman yang berada di rumah dinas DKI Jakarta, Selasa 20 September 2022.

Pengamatan Poskota.co.id di lokasi juga terlihat sejumlah ormas sudah hadir rumah dinas DKI Jakarta.

Tetapi, hingga berita ini diturunkan pada pukul 16.12 WIB belum diketahui secara pasti prihal apa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan pertemuan dengan para pimpinan ormas se-DKI Jakarta itu. Sebab awak media masih belum dibolehkan masuk ke dalam rumah dinas Anies untuk melakukan kegiatan liputan. (aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT