ADVERTISEMENT

Terungkap, Motif Pelaku Pemerkosaan Mantan Pacar di Kantor JNT Bukan Sekedar Cemburu

Senin, 30 Januari 2023 18:36 WIB

Share
Pelaku pemerkosaan mantan pacar di kantor JNT Kalideres, Jakarta Barat. (foto: Pandi)
Pelaku pemerkosaan mantan pacar di kantor JNT Kalideres, Jakarta Barat. (foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Samsul (23), pelaku penganiayaan hingga pemerkosaan kepada mantan pacaranya berinisial YO (19) nekat melakukan aksi kejinya karena cemburu.

"Tersangka tau kalo korban punya pacar baru dan gak terima," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Selain dianiaya, Haris mengatakan bahwa pelaku juga nekat memperkosa korban karena ingin melampiaskan hasratnya. Terlebih pelaku mengaku telah cemburu buta.

Pasalnya, pelaku yang sudah menjalin hubungan dengan korban selama satu tahun lalu putus itu, mengetahui bahwa kalau korban berpacaran dengan temanya sendiri.

 

Diketahui, pelaku cemburu dengan temannya yang bekerja di JNT bernama Ridwan. Pelaku sebelumnya bekerja di JNT lokasi kejadian, namun sudah keluar.

"Hasil pemeriksaan dia menyampaikan untuk mengurangi hasrat dan emosi, jadi dia imajinasinya seperti itu. Jadi dia ingin menurunkan gairah dorongan hasrat," ungkap Haris.

Penangkapan pelaku dilakukan Pada Minggu (29/1/2023) kemarin. Pelaku ditangkap di kawasan Tambora saat hendak mencoba melarikan diri karena berstatus DPO.

Haris memastikan saat melakukan aksinya kejinya itu, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba. Hasil tes urine pelaku dinyatakan negatif.

 

Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial YO (19) menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan yang dilakukan mantan pacarnya sendiri. Aksi tak manusiawi itu dilakukan pelaku di kantor JNT.

Kejadian itu terjadi pada 14 Januari 2023 lalu di Kantor JNT Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

YO buka suara terkait kejadian pahit yang ia alami itu. Dia menceritakan awalnya ia tengah beristirahat di depan kantor JNT bersama saudaranya. Kebetulan kantornya disamping kantor JNT itu.

"Tiba-tiba dari belakang si Samsul (pelaku) ini datang, dia langsung narik tangan aku, dia nyeret aku ke lantai 2, di lantai 2 itu dia buka helmnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Helm tersebut kemudian dilempar ke seorang pria bernama Ridwan yang saat itu tengah tertidur pulas di kantor JNT tempat kerjanya. Ridwan merupakan pria yang dicemburui pelaku.

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Samsul dengan Ridwan. Kemudian keduanya naik ke lantai tiga, dan korban YO pun disuruh untuk ikut naik ke lantai tiga.

"Di lantai 3 itu juga sempat ada cekcok Ridwan sama Samsul, sempet kena pukul juga si Ridwan berapa kali, gak lama Ridwan turun disitu baru aku dianiaya sama dia (pelaku)," jelasnya.

Tak hanya dianiaya, pelaku sempat melakukan pelecehan dengan cara menyuruh membuka sweater korban. Setelah buka sweater korban kembali dianiaya dengan cara diseret ke bagian belakang.

Setelahnya pelaku kembali melakukan pelecehan dengan membuka paksa pakaian korban hingfa robek. Alhasil saat itu korban hanya memakai celana pendek dan celana dalam.

Sambil menangis, korban kembali dianiaya dengan cara dicekik bagian leher. Selanjutnya korban kembali diseret hingga ke bagian tangga di lantai tiga.

Dengan keadaan yang sudah terkulai lemas, pelaku memaksa korban untuk memuaskan hasratnya dengan cara menyuruh memasukkan kelaminnya ke mulut korban.

"Aku sampe muntah-muntah, sambil nangis mohon-mohon (agar jangan dianiaya), abis gitu dipaksa suruh berdiri, tangan aku ditarik aku dihadapin ke tangga, jadi aku nahan dada ke pegangan tangga sama dia dimasukin (diperkosa)," bebernya.

Usai puas menganiaya dan memperkosa, kata YO, pelaku langsung turun ke bawah dan pergi begitu saja. (Pandi)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT