ADVERTISEMENT
Senin, 30 Januari 2023 14:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pria bejat bernama Samsul yang menganiaya hingga memperkosa mantan pacarnya berinisial YO (19) di kantor JNT Kalideres telah ditangkap.
"Udah, udah ditangkap," kata M Lambang, ayah korban saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Lambang mengaku lega akhirnya pelaku bisa tertangkap. Ia berharap agar pelaku dapat dihukum setimpal, sebab perbuatannya sudah sangat sadis dan keterlaluan.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial YO (19) menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan yang dilakukan mantan pacarnya sendiri. Aksi tak manusiawi itu dilakukan pelaku di kantor JNT.
Kejadian itu terjadi pada 14 Januari 2023 lalu di Kantor JNT Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
YO buka suara terkait kejadian pahit yang ia alami itu. Dia menceritakan awalnya ia tengah beristirahat di depan kantor JNT bersama saudaranya. Kebetulan kantornya disamping kantor JNT itu.
"Tiba-tiba dari belakang si Samsul (pelaku) ini datang, dia langsung narik tangan aku, dia nyeret aku ke lantai 2, di lantai 2 itu dia buka helmnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Helm tersebut kemudian dilempar ke seorang pria bernama Ridwan yang saat itu tengah tertidur pulas di kantor JNT tempat kerjanya. Ridwan merupakan pria yang dicemburui pelaku.
Saat itu sempat terjadi cekcok antara Samsul dengan Ridwan. Kemudian keduanya naik ke lantai tiga, dan korban YO pun disuruh untuk ikut naik ke lantai tiga.
"Di lantai 3 itu juga sempat ada cekcok Ridwan sama Samsul, sempet kena pukul juga si Ridwan berapa kali, gak lama Ridwan turun disitu baru aku dianiaya sama dia (pelaku)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT