ADVERTISEMENT

Ekonomi Daerah Sulit Bergerak Cepat, Gegara Dana Mengendap di Perbankan

Selasa, 24 Januari 2023 10:12 WIB

Share
Uang di bank. (ilustrasi/ist)
Uang di bank. (ilustrasi/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia merinci beberapa persoalan mendasar yang menjadi biang kerok tingginya dana Pemda di perbankan daerah.

"Pertama, saya melihat persoalan penting dari isu ini dimulai dari nomenklatur ‘dana mengendap’ yang belum tersedia. Yang paling lazim digunakan dalam anggaran adalah rata saldo harian dalam setahun. Meski demikian, pemerintah pusat terkadang menggunakan saldo per akhir bulan. Kondisi tersebut menyebabkan persepsi terhadap dana mengendap belum jelas," sebutnya. 

Pada bagian kedua, Ecky menyoroti masalah kecenderungan daerah menempatkan dana pada giro dan deposito untuk mendapatkan bunga.

"Tentu, bunga tersebut menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, simpanan deposito tidak dapat dicairkan sebelum durasi simpanan berakhir. Hal tersebut menyebabkan dana Pemda cenderung naik," terang Ecky.

Demikian halnya, kata Ecky, terkait dengan proses realisasi anggaran di daerah. Dana transfer daerah biasanya menjadi salah satu sumber pendapatan paling utama bagi Pemda. Namun seringkali, realisasi dana transfer ke daerah ini tidak sesuai jadwal sehingga menghambat realisasi belanja bagi daerah. Siklus ini yang kemudian menyebabkan saldo pada akhir bulan tidak cepat terealisasi menjadi belanja.

Oleh karena itu, tegas Ecky, Pemerintah Pusat perlu memilah apakah dana mengendap ini adalah persoalan definisi ataukah memang terjadi masalah pada ketidakmampuan daerah dalam melakukan realisasi belanja.

"Saya melihat, persoalan ini lebih kepada definisi dana mengendap yang dipakai oleh Kementerian Keuangan," tutup Ecky. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT