Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Pandi)

Nasional

Kericuhan Hingga Sebabkan Korban Jiwa, Menaker Pertimbangkan Pemberian Sanksi ke PT GNI

Kamis 19 Jan 2023, 15:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menimbang terkait pemberian sanksi kepada PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) paska kericuhan yang menyebabkan korban jiwa.

"Nanti akan dipelajari," kata Ida kepada wartawan saat doorstop di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ida mengatakan, hari ini Wakil Menteri akan melihat langsung dari dekat kondisi terkini PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dia menyebut, pihaknya mendorong agar PT GNI agar dapat melakukan dialog sosial maupun dialog terbuka. 

Hal tersebut dinilai penting bagi manajemen dan para pekerja.

"Itu menurut saya kunci dari berbagai masalah yang ada di GNI," paparnya.

Ida menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan para pekerja lokal di PT GNI. Salah satu tuntutan mereka yakni terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terlebih, dia menilai PT GNI merupakan salah satu perusahaan yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi.

"Maka K3 menjadi persoalan utama, saya kira ini untuk semua perusahaan di Indonesia," tegasnya.

Maka dari itu, terkait apakah nantinya ada sanksi terhadap perusahaan, Ida menuturkan pihaknya masih perlu mengkaji lebih dalam.

"Kita pelajari sesuai dengan keadaannya masing-masing," tukasnya.

Sebelumnya, Dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) tewas akibat bentrokan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam.

"Korban meninggal dua orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Minggu (15/1).

Bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.

Untuk menenangkan para pekerja, personel kepolisian bersama TNI  datang ke lokasi. Namun upaya aparat itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.

"Kemudian ada karyawan dari divisi dump truk yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Para pekerja langsung menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan ada tiga orang pekerja dari divisi dump truck yang mengalami luka di bagian badan dan tiga unit kendaraan roda dua dirusak," jelasnya.

Bentrok tersebut akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok. 

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," ujarnya.

Akan tetapi, aksi pembakaran mess karyawan yang dilakukan sekitar 500 massa pekerja kembali terjadi dan merusak 5 unit kendaraan milik PT GNI. 

Tags:
PT GNImenakerpekerjasanksibentrokpembakaranPerusakan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor