JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan tersangka Ecky (34) dengan korban bernama Angela Hindriati (54) di Bekasi.
"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Potensi tersangka baru itu didapat setelah penyidik melakukan pendalaman kepada tersangka dan saksi-saksi yang ada.
Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa Ecky sengaja membunuh kekasih gelapnya, Angela karena ingin menguasai harta korban.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban angela," jelas Hengki.
Harta korban yang ingin dikuasai tersangka Ecky yakni apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," tambah Hengki.
Sebelumnya diberitakan, Ecky (34), tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati (54) lantaran korban ngebet minta dinikahkan.
Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy saat menjelaskan motif sementara dari hasil pemeriksaan.
"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Resa, Ecky tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikah. Sebab, pelaku sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban.