ADVERTISEMENT

Soal Pemerasan oleh Dua Orang Ngaku Wartawan di Sibanteng Bogor, Kades: RT RW Diancam, Dituduh Intimidasi

Jumat, 13 Januari 2023 18:54 WIB

Share
Mata uang rupiah. (ist)
Mata uang rupiah. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Sibanteng angkat suara soal pemerasan dengan modus pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah administrasinya yang terletak di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jum'at (13/1/2023).

Kades Sibanteng Didin Hafidudin mengatakan bahwa pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang ngaku-ngaku wartawan tersebut tidak terjadinya kepada dirinya, namun menimpa anak buahnya. Dia menyebut, dua orang itu ternyata wartawan abal-abal.

"Awalnya ketika kita ada bantuan sosial (bansos) dia (pelaku) bilang ada warga yang komplain, terus kan itu ada belanja yang bansos di agen. Warga pun urunan buat ongkos dan kuli naek sama nurunin, karena jarak (pengambilan bansos) jauh semua. Setelah naik mobil pun harus jalan kaki lagi untuk sampai lokasi pengambilan bansos," ungkapnya kepada wartawan. 

Setelah di crosscheck, kata Didin, ternyata pungli yang disebutkan oleh kedua orang pria dengan inisial AY dan Z tidak ia temukan di lapangan.

"Ternyata yang dia(pelaku) bilang banyak yang laporan ngadu ke dia (orang yang ngaku-ngaku wartawan), ternyata satu pun gak ada. Kata (pelaku) hampir 70 persen warga (mengeluhkan), ternyata saya kumpulin semua RT RW rw termasuk warga, satu pun gak ada (yang mengeluhkan) gitu," terangnya. 

Gerah dengan perlakuan dua orang tersebut, pada saat mediasi salah satu ketua RW pun memarahi kedua orang yang ngaku-ngaku wartawan ini.

Tanpa sadar, tambah Didin, saat sang RW emosi kedua pelaku ini pun memvideokan sang RW yang sedang naik darah.

"Ternyata waktu (RW) lagi emosi itu divideoin sama wartawan bodong. Gak ngomong sama saya, ternyata RT RW rw ketakutan, dimanfaatkan lah, nah ketemuanlah dengan kuasa hukum si wartawan abal-abal ini, bilangnya intimidasi dan sebagainya," papar Didin.

Merasa ketakutan, ketua RT RW ini pun melaporkan hal yang menimpa mereka kepada Lurah Didin. Menurut kades, RT dan RW Diancam bahkan Dituduh melakukan intimidasi 

"Kata siapa saya bilang, Saya disana, gak ada intimidasi, setelah itu, di luar saya, mereka ketemuan dengan kuasa hukum si wartawan abal-abal yang gak jelas, dimintalah Rp50 juta, kaget mereka, gak ada uang Rp50 juta dan bilang kesalahannya apa ? Udah dihiraukan tuh sama RT RW," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT