ADVERTISEMENT

Ketua KPU Bantah Instruksikan KPUD Loloskan Parpol Tertentu Sebagai Peserta Pemilu 2024

Jumat, 13 Januari 2023 17:09 WIB

Share
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'arie. (foto: poskota/rizal)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'arie. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah tudingan bahwa pihaknya menginstruksikan KPUD meloloskan parpol (partai politik) tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 dengan mengubah data hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024. 

"Enggak ada ya (instruksi dari KPU pusat kepada KPUD untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024). Saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara di 22 November 2022 itu," ujar Hasyim dalam keterangannya, Jumat, (13/1/2023).

Dia mengatakan selama ini pertemuan yang dilakukan oleh KPU pusat dan KPUD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, ditujukan untuk berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait dengan kepemiluan.

Di samping itu, Hasyim pun menyampaikan forum atau pun pertemuan antara KPU pusat dan KPUD merupakan forum yang bersifat terbuka.

"Saya kira teman-teman (wartawan) yang ngepos di Media Center KPU RI pada bulan November sampai penghujung Desember itu kan sering menyaksikan teman-teman KPU daerah berkunjung ke KPU pusat untuk konsultasi. Di forum itu terbuka, semua bisa melihat, tidak ada misalkan instruksikan tertentu," ujarnya.

Hasyim juga menegaskan tidak ada intimidasi atau pun paksaan apa pun yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPUD.

"Sering saya sampaikan, ketika ada yang tanya soal intimidasi, paksaan, saya kira enggak ada karena teman-teman KPU provinsi, kabupaten, dan kota itu kan bagian dari keluarga besar KPU," ucap Hasyim.

Sebelumnya, dugaan tentang adanya instruksi dari KPU pusat kepada KPUD untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR. 

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay menyampaikan pihaknya mendapatkan dugaan adanya instruksi dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, partai politik tertentu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT