Hakim PN Jaksel Soroti Aksi Tutup Kuping Putri Candrawathi Saat Penembakan Brigadir J di Duren Tiga

Rabu 11 Jan 2023, 15:41 WIB

Bahkan, ia terkejut ketika Ferdy Sambo membuka pintu kamar.

"Terus berapa lama kemudian baru suamimu datang ke kamar?" tanya Hakim.

"Tidak terlalu lama Yang Mulia waktunya terus ada yang membuka pintu saya kaget saya balikan badan saya. Ternyata suami saya," kata Putri.

Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia didakwa turut serta terlibat dalam rangkain pembunuhan tersebut.

Kemudian, dalam berkas dakawan Putri Candrawathi disebut tak mencegah rencana suaminya dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Padahal, ia mengetahui adanya rencana dan pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (wanto)

Berita Terkait

News Update