JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memberhentikan penyelidikan kasus pasangan kekasih yang ditemukan tewas berpegangan tangan di salah satu kamar Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangsel dengan meninggalkan surat wasiat.
Hal tersebut dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.
"Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu kepada wartawan, Senin, 9 Januari 2023.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, korban pasangan kekasih itu menulis sebuah pesan yang disampaikan untuk keluarganya.
Hanya saja, pesan yang dikirim melalui sepucuk surat tersebut tidak bisa disampaikan ke publik, sebab isi surat tersebut bersifat pribadi dan juga atas permintaan keluarga.
"Yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," papar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, jasad seorang laki-laki dan perempuan diduga pasangan kekasih
Zulpan menerangkan, penemuan jasad pria dan wanita yang diduga pasangan kekasih itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan Apartemen.
"Awalnya petugas House Keeping mau memberitahu jam check out penyewa kamar dengan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Karena tak ada jawaban, petugas kebersihan Apartemen itupun membuka pintu kamar dengan menggunakan konci cadangan didampingi oleh petugas kebersihan lain.
Saat pintu terbuka, petugas kebersihan itu dikagetkan dengan adanya jasad pria dan wanita yang ditemukan di atas kasur dengan posisi sudah tidak bernyawa.
"Pada saat dibuka oleh kedua saksi, melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur," ungkap Zulpan.
Pihak Apartemen langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Zulpan menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan, jasad laki-laki itu diketahui bernama Reynaldi Agustinus (26) dan jasad wanita bernama Tri Putri Napitupulu (23). (Pandi)