DEPOK, POSKOTA.CO.ID - gara-gara terbakar api cemburu melihat istri chat mesra-mesraan di whatsapp, seorang suami memukuli istrinya pakai linggis hingga babak belur.
Peristiwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa korban Y terjadi di Kampung Sidamukti, Cilodong, Kota Depok, Minggu (1/1/2023) kemarin.
Pelaku WDS (54), berhasil dibekuk tim opsnal pimpinan Kanit Perlindungan Perempuan Anak Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Indro WP.
"Pelaku berhasil kita bekuk setelah tidak lama ada laporan dari korban ke Polsek. Suami ditangkap di rumah," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Indro kepada wartawan, Senin (2/1/2022).
Perwira jebolan Akpol 2015 ini mengungkapkan, motif pelaku menghajar istrinya tersebut hingga babak belur lantaran cemburu.
"Pelaku sempat menemukan obrolan istrinya dengan pria lain saat meminjam hp istrinya. Chat istri dengan laki-laki lain cukup mesra," tambahnya.
Pelaku naik pitam langsung memukuli istrinya hingga membabi buta. Kejadian diketahui sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban satu kali, menampar telinga kiri korban dua kali,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, pelaku mendorong korban dan terpentok tembok. Saat itulah pelaku melihat ada linggis dan mengambilnya untuk memukul korban.
“Korban dipukul linggis di paha kiri dua kali dan paha kanan satu kali,” ungkapnya.
Penyiksaan pelaku terhadap istrinya tak berhenti di situ. Saking gelap matanya, pelaku juga memukul istrinya dengan pintu lemari yang lepas karena dipukul pelaku.
Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dan ditolong saksi yang melihatnya.
“Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban,” bebernya.
Sementara itu berdasarkan laporan korban ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B / 3137 / XII / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku langsung diamankan. “Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” tutupnya.