Kalangan Akademisi dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Peringati Lahirnya UU Penyiaran yang ke-20 Tahun

Sabtu 31 Des 2022, 23:45 WIB
Kalangan Akademisi dari berbagai Universitas di Indonesia dan AJI Peringati Lahirnya Undang-Undang Penyiaran. (ist)

Kalangan Akademisi dari berbagai Universitas di Indonesia dan AJI Peringati Lahirnya Undang-Undang Penyiaran. (ist)

Diskusi juga menggarisbawahi perlunya membuka kesadaran palsu masyarakat penonton, bahwa tontonan yang selama ini hadir bermasalah, bahwa mendapatkan tontonan yang berkualitas dan inklusif adalah hak publik.

Maka memperjuangkan demokrasi penyiaran harus terus dilakukan, pantang padam sebelum sampai tujuan.

Seusai diskusi, pada malam harinya dilakukan Orasi Media oleh Ketua Pansus RUU Penyiaran tahun 2002 Paulus Widiyanto.

Paulus menyampaikan konteks sejarah serta dinamika lahirnya UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002.

Lebih lanjut, menurutnya dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja posisi UU Penyiaran berada di persimpangan jalan, antara jalan yang menuju pada kecermelangan atau sebaliknya menuju jalan yang temaram.

UU Cipta Kerja telah memuluskan jalan bagi kepentingan ekonomi dan politik dengan konskuensi matinya demokrasi penyiaran.

"Namun, kita tetap harus optimis bahwa masih ada harapan terbukanya jalan menuju kecemerlangan kalau kita mampu memanfaatkan lembaga penyiaran menjadi institusi sosial budaya,” tegas Widiyanto. 

Pada akhir acara, dibacakan Pernyataan Sikap 20 Tahun Undang Undang Penyiaran.

KMSPPD terdiri dari akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi di Jawa dan Bali, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Pancasila, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR,

Universitas Pajajaran (UNPAD), Universitas Diponegoro (UNDIP), UGM,

UAJY, UMY, UII, Universitas Respati Yogyakarta, UPN Yogyakarta, dan Universitas Udayana, Bali. Selain akademi, banyak juga kalangan aktivis yang peduli pada isu penyiaran seperti Perkumpulan PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media), Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Koalisi Nasional untuk Reformasi Penyiaran (KNRP), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Japelidi (Jaringan Pegiat Literasi Digital), Perkumpulan Masyarakat Peduli Media (MPM), Konde.com, Radar Tangguh, dan CRI. (*/mia)

Berita Terkait

News Update