Ilustrasi kebebasan pers. (Foto: Safe Journalists)

Jakarta

Dipaksa Hapus Rekaman, Kontributor TVRI Dikepung Satpol PP Saat Liputan Terompet dan Kembang Api

Kamis 29 Des 2022, 17:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang kontributor TVRI di Jakarta Barat bernama Andi Mulyono, diintimidasi  sejumlah petugas Satpol PP saat hendak melakukan peliputan di Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2022).

Diceritakan Andi, kejadian bermula ketika dirinya dan jurnalis atau kontributor TV lain hendak meliput tentang penjualan terompet dan kembang api di Pasar Pagi. 

Saat itu dia mengambil gambar untuk stok shoot video.

Saat asyik mengambil gambar, Andi dihampiri oleh seorang wanita yang merupakan petugas Satpol PP. 

Wanita berseragam itu meminta Andi untuk menghapus video yang dia ambil.

"Dia nyamperin saya, terus dia minta hapus video yang ada gambar dianya," ujarnya kepada wartawan, Kamis.

Padahal, Andi sama sekali tak sengaja mengambil gambar dan kelihatan si oknum. Kebetulan si oknum anggota Satpol PP wanita itu malah tersorot kamera Andi.

Dia mengaku sempat dikerubungi oleh empat orang petugas Satpol PP. Mereka memaksa Andi untuk menghapus video yang diambil, yang dinilai ada gambar si oknum.

Pria berkacamata itu merasa terancam dan terintimidasi kemudian dengan terpaksa langsung menghapus video yang telah diambil untuk hasil liputannya.

"Satu orang tuh yang cewek, yang pertama kali nyamperin minta saya buat hapus gambar yang ada dianya. Saya dikerubungin begitu, akhirnya saya hapus,” tukas Andi.

Rekan Andi, Dika yang juga kontributor TV itu mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oknum petugas Satpol PP itu. 

Dia lalu menanyakan kepada oknum Satpol PP itu maksud dan tujuannya menyuruh menghapus video.

"Sempet saya tanyain, alasannya apa nyuruh-nyuruh hapus gambar. Ini kan ruang publik, tapi gak ada yang bisa jawab,” ungkap Dika.

Tak tinggal diam Dika lalu kembali mendesak agar petugas memberikan alasan penghapusan gambar. Namun sekali lagi tidak ada petugas yang menjawabnya.

“Mereka (petugas) masih tetap diam, sempet minta maaf terus kabur,” kata Dika.

Dika sungguh menyesalkan arogansi petugas Satpol PP yang melakukan intimidasi terhadap kerja para jurnalis, meskipun dilindungi undang-undang. 

Terlebih, mental rekannya sempat jatuh saat intimidasi tersebut terjadi.

“Ya mereka tuh ngapain suruh hapus-hapus gambar. Padahal kita kan kerja dilindungi Undang-undang. Apalagi kita ngambil gambar di ruang publik yang tidak melanggar kode etik jurnalistik," tegasnya. 

Tags:
intimidasiTVRIkontributorjurnalistikjurnalissatpol pp

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor