Polisi Ciduk Tiga Orang Perampas HP Anak SD di Bekasi

Rabu 28 Des 2022, 19:29 WIB
Tiga orang pemuda yang diamankan Polsek Cikarang. (Humas Polsek Cikarang).

Tiga orang pemuda yang diamankan Polsek Cikarang. (Humas Polsek Cikarang).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang berandalan perampas handphone tak bisa berkutik saat dibekuk warga di Kampung, Sukamantri, Karangbahagia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022) siang.

Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB.

"Telah diamankan 3 orang laki-laki karena telah melakukan pemerasan 1 unit HP Samsung type A20s warna hitam," kata Kompol Mustakim.

Para pemuda yang diamankan diantaranya, AA (22), BA (25) dan IW (24) yang melakukan perampasan terhadap korbannya PGP (10) anak kelas 5 SD.

Kronologi perampasan handphone itu bermula saat PGP sedang bermain Handphone, tiba-tiba didatangi salah satu pelaku.

"Ngapain lo disini, lalu korban menjawab 'nungguin teman," pelaku pun berbicara kembali, 'Bermain apa itu', jawaban korban sedang bermain game.

"Lalu korban melihat ada 2 pelaku datang mendekati namun tidak berinteraksi dengan korban namun mengawasi situasi sekitar," ungkapnya.

Tak lama kemudian, 2 pelaku pergi dan standby di atas motor yang berjarak 5 meter.

Hingga pelaku lainnya berbicara, coba lihat handphonenya, korban sontak menjawab tidak mau.

Disaat itu pelaku pun mengeluarkan pistol mainan dan menarik HP korban dengan tangan sebelah kanan.

Meski korban sempat menahan dengan kedua tangannya, lagi-lagi pelaku menyelipkan pistol itu ke pinggang korban.

"Kemudian menarik HP milik korban menggunakan kedua belah tangan hingga pelaku berhasil mengambilnya," kata Mustakim.

Sontak korban berteriak maling sekencang mungkin, sambil berlari.

Namun saat itu kondisi lalu lintas sedang macet, ketiga pelaku pun dapat dikejar dan ditangkap warga.

Akibatnya kerugian yang ditaksir korban mencapai Rp2,5 juta. 

Dalam peristiwa ini korban tak mengalami luka luka.

Para pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Cikarang untuk diusut lebih lanjut. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update