3 Ahli Penting Jadi Saksi untuk Sidang Richard Eliezer Hari Ini, Salah Satunya Romo Franz Magnis Suseno

Senin 26 Des 2022, 15:39 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Poskota/Ahmad Tri)

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Poskota/Ahmad Tri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali menghadirkan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Senin (26/12/2022).

Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy akan mendatangkan tiga orang ahli untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami dari tim penasehat hukum akan menghadirkan tiga orang ahli, yaitu yang pertama adalah Romo Franz Magnis-Suseno. beliau akan berbicara terkait dengan filsafat moral,” kata Ronny.

Menurutnya, Romo Magnis Suseno memiliki andil penting terkait konflik moral dari sudut pandang filsafat moral, karena setiap manusia memiliki suara hati sebelum mengambil suatu keputusan.

"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo,” tambahnya.

Selanjutnya, Ronny juga menghadirkan ahli psikolog klinik dewasa yaitu Bu Liza Marielly yang merupakan psikolog dari Richard.
 
"Ketiga kita akan hadirkan adalah doktor Reza Indragiri, yaitu psikolog forensik,” jelas Ronny.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan setiap keterangan para saksi di atas akan berkaitan satu sama lain.

Sebagai contoh, kesaksian psikolog klinik dewasa akan berkesinambungan dengan keterangan ahli dari psikologi forensik.

Untuk diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan terhadap rekannya, yakni Brigadir J, bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(*)

Berita Terkait
News Update