Soal Dilaporkannya Wali Kota Depok Terkait Polemik SDN Pondok Cina 1, Polda Sebut Segera Dilakukan Pemanggilan
Sabtu, 24 Desember 2022 10:22 WIB
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Depok Mohammad Idris dilaporkan ke polisi oleh pengacara yakni Deolipa Yumara terkait polemik SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.

Sejauh ini, polisi masih memproses laporan terhadap Wali Kota Depok Muhammad Idris perihal polemik SDN Pondok Cina 1 tersebut. Pihak Polda Metro Jaya menyebut sedang berproses, dan segera dilakukan pemanggilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang memastikan hal tersebut. Bahkan proses laporan tersebut dianggap sama sekali tak ada kendala. 

"Itu sedang berproses, saya rasa tidak ada masalah," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022).

Bahkan, terlapor dalam hal ini Wali Kota Depok Muhammad Idris akan segera dilakukan pemanggilan oleh penyidik. "Nanti dijadwalkan oleh penyidik ya," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris dilaporkan oleh seorang pengacara yakni Deolipa Yumara terkait polemik SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.

Laporan tersebut dilayangkan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Desember 2022 kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Mohammad Idris Abdul sebagai terlapor dipersangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Berdasarkan laporan polisi itu, siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina Kota Depok sejak 13 November 2022 sampai 13 Desember 2022 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh pemerintah setempat.

Sehingga, siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak.

Halaman
1 2