JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, buntut bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022) mengungkapkan, dari enam orang itu tiga di antaranya telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka yang diitangkap adalah YD, AH, dan AS. Kemudian, tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan, yakni DP, EJD, dan AM.
"Ini jaringannya adalah JAD dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astana Anyar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut keenam tersangka ini berperan mengetahui hingga membantu aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
"Perannya itu membantu, mengetahui, melakukan dorongan terhadap pelaku yang bersangkutan untuk melalukan penyerangan atau aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar," ujarnya.
Sebelumnya, aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB. Aksi teror ini menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang luka-luka.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Agus sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Ia divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.(tri)