JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi terorisme bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 7 Desember 2022 lalu dikecam keras Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI.
"Gerakan radikal-terorisme merupakan pemahaman dan tindakan yang terlarang dalam agama. Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, maka aksi bom bunuh diri di Asta Anyar Bandung tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam," kata Muhammad Syauqillah, Ph.D, Ketua BPET MUI, melalui keterangan resminya, Jumat (9/12/2022).
Aksi keji yang menewaskan seorang polisi dan pelaku itu cukup menggemparkan lantaran Jawa Barat baru saja berduka akibat gempa bumi yang memporak porandakan Cianjur dan Garut.
"Mengutuk keras aksi teror yang dilakukan teroris dengan motif dan tujuan apa pun, baik dilakukan individu maupun kelompok dan mendukung segala upaya penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan radikalterorisme demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Indonesia," tegasnya.
BPET MUI juga meminta Pemerintah mencermati regulasi berkenaan dengan deradikalisasi, yang menempatkan program deradikalisasi sebagai program yang tidak wajib bagi narapidana.
Program deradikalisasi perlu diubah menjadi wajib dan harus terintegrasi dan berkelanjutan (integrative sustainable deradicalization).
Selain itu, pemerintah, pihak keamanan dan Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan hak-hak korban dari aksi bom bunuh diri atau keluarga yang mendapat dampak untuk diperhatikan segala sesuatunya.
"BPET MUI mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama untuk terus membina dan mendidik masyarakat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menghindari segala bentuk tindak pidana terorisme," sambung Muhammad Syauqillah, Ph.D.
Perististiwa yang menghancurkan Polsek Asta Anyar itu mengakibatkan beredarnya video korban dan pelaku secara masif di media sosial dan viral di jagat maya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri agar tidak menyebarkan video terkait aksi bom bunuh diri dan mempercayakan kepada pihak keamanan," tandasnya. (mia)