JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Densus 88 Mabes Polri, Bripda HS dipecat secara tidak hormat usai terbukti membunuh driver taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di kawasan Cimanggis, Kota Depok.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, saat ini pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polri yang bermasalah itu sudah dalam proses.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," ujarnya kepada awak media, Rabu (8/2/2023).
Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya telah dimasukkan ke tempat khusus (patsus) terkait perkara yang menjeratnya itu. Ia baru saja selesai menjalani hukuman di patsus.
Dia menegaskan, perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak ada kaitannya dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Aswin mengungkapkan, Bripda HS merupakan anggota Densus 88 Mabes Polri yang mempunyai banyak masalah. Bahkan ia beberapa kali telah melakukan pelanggaran.
Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri dan juga masyarakat. Ia juga pernah bermasalah dengan meminjam uang kepada teman-temannya.
"Yang bersangkutan juga pernah tertangkap tangan bermain judi online. Pernah juga terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," ungkap Aswin.
Sebelumnya diberitakan, Driver taksi online bernama Sony Rizal Taihitu yang tewas bersimbah darah di kawasan Cimanggis, Kota Depok diduga menjadi korban pembunuhan berencana.
Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengatakan ada empat sepeda motor yang diduga telah mengikuti korban. Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman cctv.